Madura, suarakpk.com - Kali ini
giliran, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, yang diciduk
oleh tim penyelidik KPK. Pejabat aparatur korps adyaksa ini ditangkap sekitar
pukul 07.25 WIB di wilayah Pamekasan, Madura, Jatim.
''Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari
Pamekasan,'' kata sumber internal KPK , kepada suarakpk.com, Rabu (2/8).
Dikabarkan, selain menciduk Kajari
Pamekasan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim berhasil menciduk dan lima
pihak lain yang diduga turut serta melakukan tindak pidana suap menyuap
tersebut.
Dalam OTT Tim KPK juga berhasil
menyita uang dugaan suap senilai ratusan juta yang didapat dari para terduga
pelaku.
‘’Uangnya Rp 250 juta,‘’ tutur
sumber internal KPK kepada suarakpk.com
Rabu
Namun, kendati menyebut adanya
pihak yang berhasil diamankan, sumber tersebut belum merinci pihak siapa saja
yang ditangkap, serta motif dugaan suap menyuapan tersebut, karena tim masih
bekerja.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
saat dikonfirmasi soal hal itu, mengaku masih akan mengecek informasi
penindakan di Pamekasan tersebut. "Informasinya di cek dulu,"
ujar Febri.
Sementara itu informasi yang
dihimpun di lapangan, OTT dilakukan terkait penggelapan dan penggunaan dana ADD
Kab Pamekasan tahun Anggaran 2015 - 2016.
Beberapa pihak telah diamankan dan
kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pamekasan, Polda Jawa
Timur.
Mereka yang diamankan yakni Kajari
Pamekasan, Kepala Inspektorat Kab Pamekasan dan dua staffnya, Kades Dasok Kec
Pademawu Pamekasan dan Kades Mapper Tlanakan.
Usai menjalani pemeriksaan awalan
di Polres Pamekasan, selanjutnya mereka yang diamankan akan dibawa ke Jakarta. (hadi/IR.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar