Gunungkidul, suarakpk.com - Gara-gara suami selingkuh istri dilaporkan ke Polres Gunungkidul. Demikian dialami oleh Sutampi (34), warga Rt 07, Padukuhan Bendo, Desa Krambil Sawit.
Pantauan suarakpk.com dihimpun di lapangan, suami Sutampi yang diduga
selingkuh dengan As (27), yang hugs tetangganya sendiri, warga Rt.07 Padukuhan Bendo Desa Krambil Sawit.
Menurut warga sekitar, mengetahui suaminya selingkuh Sutampi Lansing naik pitam dan kalap, kemudian melakukan sontekan kecil kepada As. Tak terima perlakuan Sutampi, As langsung melaporkan kepada orang tuanya, yang dilanjutkan melaporkan ke Polres Gunungkidul melalui pengacara As.
Namun, kemudian orang yang semula diduga pengacara As, bernama Suparyadi warga Pampang, Kec Paliyan meminta uang damai sejumlah Rp.20 jt tetapi Sutampi hanya mmpu mmbayar Rp.3 jt rupiah.
"saya pernah didatangi Supriyadi yang mengaku sebagai pengacara As menawarkan damai dan meminta uang Rp.20 juta, namun saya tidak punya, hanya punya uang Rp.3 juts."kata Sutampi.
Sementara, menurut sumber yang diterima suarakpk.com diduga, Supriyadi pengacara As tersebut merupakan pengacara gadungan, mendengar informasi adanya Dugan pengacata gadungan, sutampi langsung melaporkn pengacara tersebut ke pidum polres gunun kidul. Hingga berita ini diturunkan, proses teresebut masig ditangani di pidum polres gunungkidul. (supati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar