Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sendangrejo, Kecamatan Kota, Kab.Lamongan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Agustus 2017

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sendangrejo, Kecamatan Kota, Kab.Lamongan


Lamongan, suarakpk.com - Dugaan banyak pelanggaran penggunaan dana desa (DD) di wilayah Desa Sendangrejo, Kecamatan Kota,  Kabupaten Lamongan dikeluhakan warga desa, pasalnya penggunaannya sering tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Masyarakat (RAM).
Seperti keluhan salah satu warga desa Sendangrejo yang tidak mau disebut namaya, Jumat, (28-07-2017) kepada suarakpk.com mengatakan terkait saluran air yang sumber dananya dengan menggunakan angaran dana desa(DD) yang
Dinilai banyak melakukan pelanggaran mulai dari papan nama pekerjaan dana desa, yang tidak ada, jadi masarakat tidak bisa meman...tau langsung pekerjaan Dana Desa.
"Apalagi bahan seperti batu dan pasir tidak sesuai dengan RAB, pasir begitu jelek dan lembut seperti pasir uruk." Jelas salah satu warga.
Pantauan suarakpk.com, di lapangan sempat menanyakan melalui telphone terkait adanya bahan pasir yang begitu tidak sesuai, Kepala Desa Mi'ah mengatakan "pasir sulit banyak razia."
Menurut keterangan warga sekitar, bahwa awal pekerjaan dijanjikan pasir bagus, itu teryata di belikan semacam itu.
Warga menilai pemborong kerja (pihak ketiga) membohongi warga.
"setelah ditegur kades Mi'ah  tentang kemahalan pasirnya, kadespun mengatakan akan membeli bahan sendiri. Akan tetapi kenyataannya bahan yang dibeli Kepala Desa jauh lebih buruk dari sebelumnya." keluh warga.
Sementara, Mi'ah menjelaskan "Pelaksanaan anggaran Dana Desa tahun 2017 di Desa Sendangrejo, senikai Rp.765 juta, anggaran tersebut untuk Pembangunan saluran air di tiga titik, dari dusun jagul RT,01 dan 03 dengan panjang saluran 147meter sedang dusun jagul atau belugkan panjang 205 meter."
Lebih lanjut Mi'ah mengungkapkan selain saluran air, juga digunakan dianggarkan Rp.160 juta untuk pembangunan dua lokal gedung PAUD yang masing-masing menelan biaya Rp.80 juta.
Terpisah salah satu tokoh tetap menilai bahwa RAB pembangunan desa tidak transparan saat dikonfirmasi suarakpk.com salah satu perangkat desa tidak bisa jawab pasalnya dia mengaku pembangunan tersebut tidak ada RABnya.
Perankat Desa menjelaskan bahwa dirinya tidak tau menahu masalah kerjaan yang menggunakan pembangunan Dana Desa,
Tim suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi Dahli yang merupakan salah satu anggota Tim Pelaksana pembangunan, dahli pun tidak mampu memperlihatkan RAB, dirinya hanya gambar pembangunan saja, sedang RAB yang berbentuk fisik pembangunan.
Dahli mengaku bahwa semua dokumen tertigal di kantor desa. (asnan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)