Buruh Tambak PT KWL Tewas Tersengat Listrik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Agustus 2017

Buruh Tambak PT KWL Tewas Tersengat Listrik



Batu Bara, suarakpk.com - Lagi lagi sengatan listrik memakan korban,seperti nasib naas yang menimpa Rijal (23) atau yang biasa disapa Lijar, tewas tersengat listrik saat bekerja di PT. Kwala Windu(KWL),Kamis, 20/07/2017.

Di informasikan,kejadian bermula saat Rijal hendak memanen udang di tambak milik PT. Kwala Windu yang ada di didusun V Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Batu Bara.Karena ada kerusakan kabel, korban disuruh memperbaiki namun naasnya ada kabel telanjang yang menyengat Rijal hingga meninggal dalam mobil saat menuju puskesmas Pagurawan

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Medang Deras, AKP Usman, saat berada di Puskesmas Pagurawan.

Kapolsek Usman menjelaskan,karena ada kerusakan pada kabel korban disuruh memperbaiki dan pada saat itulah korban tersengat listrik.

“Semula korban masih bernyawa dan dilarikan kepuskesmas Pagurawan tapi  saat dipuskesmas korban diketahui sudah tak bernyawa”,pungkasnya.

Informasi tidak banyak didapatkan media ini, sebab para buruh tambak yang ditemui dipuskesmas saat hendak mengambil jenazah masing masing dari mereka diam serta enggan memberikan keterangan seakan kematian korban ada yang disembunyikan.

Dari berbagai narasumber mengisahkan, sebelum tewas korban tinggal bersama ibunya didesa Simodong  Kecamatan Sei Suka Batu Bara sementara ayah korban tinggal didesa kelahiran korban karena sudah lama bercerai.

Pada hari yang sama awak media mencoba mendapatkan informasi dengan mendatangi lokasi kematian Lijar namun kata buruh yang ada, dirinya tidak mau membuka pintu sebab tidak diizinkan Pimpinan PT Kwala Windu

“Pimpinan tambak ada, tapi saya tidak berani membuka pintu karena tidak diizinkan pimpinan” kata buruh yang ada ditambak itu.

Sejumlah masyarakat berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Lijar.Selain itu Pemkab Batu Bara dan DPRD dapat turun kelokasi tambak supaya keluarga korban mendapatkan hak hak korban sebagai buruh,serta mencari tahu keberadaan ijin pendirian serta pengelolaan tambak PT KWL.

Karena menurut mereka, selain PT KWL masih banyak tambak lain yang ada didesa yang disebutkan.

“Diduga tambak tambak tersebut  tidak memiliki ijin dan juga diduga kuat mempekerjakan buruh ilegal”,ujar mereka.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT. KWL belum bisa dikonfirmasi.

Hotma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)