Bupati Mirna Diduga Lakukan Pembohongan Publik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Agustus 2017

Bupati Mirna Diduga Lakukan Pembohongan Publik



KENDAL, suarakpk.com - Bupati Kendal Mirna Annisa diduga melakukan kebohongan publik saat menyampaikan orasi pada acara demonstrasi penolakan Full Day School (FDS) hari Selasa (29/8) lalu. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Danial Royan kepada wartawan usai aksi tolak FDS.

Danial menjelaskan, apa yang disampaikan Bupati yang mengaku sudah memberikan gaji kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) itu tidak benar karena apa yang diterima guru madin beberapa waktu lalu yaitu Rp 300 ribu setahun sekali bukan janji Bupati Mirna untuk memberikan gaji kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Tunjangan guru madin Rp 300 ribu setahun sekali merupakan program yang sudah lama sejak almarhum Bupati Hendy Boedoro."Program itu saya yang usul waktu menjadi anggota DPRD dulu," ujarnya.

Menurut Danial, sedangkan janji kampanye Bupati Mirna jelas tertulis di Alat Peraga Kampanya (APK) dan visi-misi yang ditanda tangannya menyebutkan akan memberikan gaji kepada guru Madin dan memberikan tunjangan kepada RT dan RW sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Namun sampai hari ini sudah hampir dua tahun Bupati Mirna memimpin Kendal belum pernah ada usulan di APBD Kendal."Diusulkan saja belum pernah apalagi direalisasi, kalau yang disampaikan sudah direalisasi tapi kenyataannya belum itu namanya apa kalau tidak pembohongan publik. Sekali lagi yang diberikan ke guru madin itu tunjangan setahun sekali sebesar Rp 300 ribu sudah ada sejak jalan Almarhum Bupati Hendy Boedoro bukan realisasi janji kampanye Bupati Mirna," ujarnya.

Warga NU Kecewa

Danial menambahkan, warga NU yang sudah memberikan amanah kepada Bupati Mirna Annisa sangat kecewa, karena bupati tidak memenuhi janjinya waktu kampanye. Ditambahkan, massa demonstrasi penolak FDS baru sebagian kecil warga NU, karena yang diundang hanya sebagian."Kalau Massa warga NU dikerahkan maka Alun-Alun Kendal tidak akan mampu menampungnya," jelas Ketua PCNU Kendal itu.

Hal senada juga disampaikan mantan Wakil Bupati Kendal HM Mustamsikin. Menurutnya, program tunjangan guru madin setahun sekali itu program lama. Warga NU dilarang mendukung pemimpin yang menyakiti hati rakyat."Jangan pilih pemimpin yang menghina NU apalagi pemimpin OT OT OT OT (Omong Tok).  Kita dukung pemimpin yang berakhlaqul karimah," jelasnya.

Sementara itu dalam orasinya Bupati Mirna menyampaikan sudah  mengeluarkan gaji kepada guru Madin dan Tpq. Terkait gaji-gaji dan tunjangan lainnya silahkan cek dibagikan keuangan kabupaten Kendal.

Bupati meminta masyarakat Kendal agar menjadi pribadi berakhlak yaitu tidak menggunjingkan pemimpinnya dan bersama ikut membangun Kendal. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Agus Rifai mengatakan, pihaknya mencairkan gaji guru madin dan tahun depan akan dinaikkan."Gaji guru madin sudah dicairkan dan tahun depan akan di naikkan," katakanya. (IR.11/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)