Bantuan Hukum di Batang Hanya Untuk Warga Miskin - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Agustus 2017

Bantuan Hukum di Batang Hanya Untuk Warga Miskin



BATANG, suarakpk.com. – Secara tegas Wihaji selaku Kepala Daerah Kabupaten berkata, “Kami tidak akan memberikan bantuan apa pun kepada aparatur pemerintah baik kepala desa, perangkat desa maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat masalah hukum selain hanya sekadar memberikan peringatan saja. Silakan pada para penegak hukum untuk menindak dan menuntaskan masalah hukum itu seadil-adilnya".

Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa Pemkab Batang tidak akan sedikit pun memberikan bantuan hukum pada kepala desa maupun perangkat desa yang terbukti menyalahgunakan Dana Desa (DD). " Bantuan hukum, nantinya kami siapkan bagi warga miskin saja, Tidak ada bantuan hukum bagi aparatur pemerintah khususnya Kades atau Perangkat desa yang menyalahgunakan Dana Desa ". katanya.

"Saya sebagai kepala daerah tidak bisa berbuat banyak pada bawahannya yang terbukti terjerat pada masalah hukum. Jika sudah terjerat hukum, diproses saja. Kami hanya dapat mengimbau mereka yang terjerat hukum agar bisa mengikuti aturan,” lanjutnya.

Sebagai aparatur pemerintah para abdi negara harus bekerja profesional sehingga tidak bekerja asal-asalan apalagi berhubungan dengan keuangan yang sangan rawan terhadap penyelewengan.   (Beki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)