Akibat Korsleting Listrik Kerugian Mencapai Tiga Ratus Juta lebih di Blora - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Agustus 2017

Akibat Korsleting Listrik Kerugian Mencapai Tiga Ratus Juta lebih di Blora



Hari Rabu malam tanggal 16 Agustus kemarin, kebakaran terjadi menimpa rumah salah satu warga bernama Sumijah (60) warga Desa Kedungwungu RT. 05/RW. 02 Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Pada saat itu api masih menyala dan warga bersama Anggota Polsek Todanan, Polres Blora bahu membahu menyelamatkan barang-barang milik korban dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Todanan AKP Sutrisno, S.H mengatakan kejadian awal terjadi kebakaran tersebut yakni salah satu saksi bernama Suwarno tetangga korban melihat adanya api dan asap yang berkobar. Kemudian dirinya melakukan pengecekan ternyata rumah penggilingan padi sudah terbakar kemudian menjalar ke rumah korban.

Melihat api yang semakin membesar, merasa panik saksi kemudian berteriak “kebakaran-kebakaran” lari keliling kampung meminta tolong kepada warga lain. Sontak mendengar terikan tersebut warga kampung berhamburan keluar dan membawa peralatan seadaannya untuk membantu.

Mendapatai laporan terjadi kebakaran Polsek Todanan Polres Blora langsung menuju lokasi dan menghubungi BPBD Damkar Kab. Blora dan terjun ke lokasi untuk membantu memadamkan api.

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.15 WIB hari Rabu kemarin rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Sumber api pertama diduga berasal dari tempat penggilingan padi milik korban kemudian menjalar ke rumah korban yang lokasinya bersampingan.”  Kata AKP Sutrisno, Jumat (18/08/17).

Api menyala cukup besar dan merata. Tampak pada saaat itu anggota Polsek Todanan bersama Warga tengah menyemprotkan air ke titik api menggunakan peralatan seadanya selang dan ember sebelum Damkar tiba. Sementara warga lainnya berusaha menyelamatkan barang-barang dari rumah mereka seperti peralatan elektronik, baju dan motor.

Sekira pukul 23.30 WIB kobaran api berhasil dipadamkan, kemudian sekitar pukul 23.50 WIB pemadam kebakaran Blora baru datang sampai ke lokasi. Karena jarak tempuh yang sangat jauh dari Blora menuju Todanan mengakibatkan keterlambatan petugas Damkar datang.

Dari olah TKP Polisi menyimpulkan peristiwa kebakaran rumah tersebut diduga api yang menjalar berasal dari hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan percikan api kemudian membakar blandar kayu di penggilingan padi tersebut.

“Korban saat ini masih mengalami depresi akibat usaha penggilingan padi dan rumahnya terbakar, atas peristiwa tersebut korban ditaksir mengalami kerugian material sebesar Rp 383.000.000.” pungkasnya AKP Sutrisno Kapolsek Todanan. (Edycom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)