Hak Jawab Sekretariat DPRD Provinsi DIY Atas Pemberitaan suarakpk.com - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Juli 2017

Hak Jawab Sekretariat DPRD Provinsi DIY Atas Pemberitaan suarakpk.com


Salatiga, suarakpk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengklarifikasi pemberitaan atas dugaan mobil dinas plat merah yang diduga disewakan (carterkan) belum berapa lama ini.
Melalui surat klarifikasi Sekretariat DPRD Provinsi DIY Nomor 024/01583 tentang Kalrifikasi Pemeberitaan tertanggal 3 Juli 2017 yang ditanda tangani oleh Plt.Sekretariat DPRD DIY Drs.Beny Suharsono,M.Si tersebut memuat dua point klarifikasi.
Sebagaimana yang tertulis dalam point pertama Beny menuliskan “terkait dengan pemberitaan dari suarakpk.com minggu, 2 Juli 2017 yang memberitakan mengenai tuduhan pemakaian mobil dinas Isuzu dengan Plat Nomor : AB 7040 UA yang digunakan untuk carteran pada hari lebaran, maka dengan ini kami tegaskan bahwa DPRD DIY tidak memiliki mobil sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan tersebut.”
Beny point kedua menuliskan “mengingat bahwa pemberitaan seperti ini, yang cenderung menggunakan bahas  yang sangat tendensius tersebut merugikan instansi kami, baik Pemerintah Daerah DIY pada umumnya maupun Sekretariat DPRD DIT pada khususnya, maka dengan ini kami mohon agar saudara dapat menarik kembali tulisan tersebut atau menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemberitaan yang telah saudara lakukan tersebut sama sekali tidak benar.”
Di penutup surat poin ketiga tertulis “demikian penegasan kami, agar hal seperti ini menjadi perhatian saudara dengan seksama.”
Terpisah menanggapi surat klarifikasi tersebut, Pimpinan Redaksi Imam Supaat merasa berterimakasih kepada Sekretariat DPRD Provinsi DIY, pasalnya sekretariat DPRD Provinsi DIY sudah menggunakan hak jawabnya dalam pemberitaan.
“Kami atasnama jajaran redaksi dan Perwakilan Redaksi SUARAKPK wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengucapkan terimakasih atas hak jawab Sekretariat DPRD Prov.DIY yang sudah kami terima melalui email kemarin.” kata Imam saat di konfirmasi hari ini (4/7) di rumahnya.
Selain terimakasih, imam sebagai pimpinan redaksi juga mohon maaf jika karena pemberitaan dirasa merugikan instansi Sekretariat DPRD Provinsi DIY, menurutnya, bahwa pemberitaan yang dimuat tersebut berdasarkan kejadian dilapangan, dirinya mengaku pada saat kejadian tersebut, ada kepala perwakilan redaksi SUARAKPK wilayah DIY, Anton Nurcahyono berada di lokasi dan ikut bersama petugas TPR.
“kami mohon maaf jika pemberitan tersebut dinilai merugikan pihak Sekretariat DPRD Provinsi, namun demikian, saya juga sudah konfirmasi kepada Kepala perwakilan redaksi SUARAKPK wilayah DIY, Anton Nurcahyono tentang subtansi pemberitaan tersebut dan sebenarnya itu mobil dinas mana?” tutur Imam.
Menurut Imam, bahwa hasil klonfirmasi tersebut, kepala perwakilan redaksi SUARAKPK wilayah DIY, Anton Nurcahyono sudah menjelaskan kronologi yang sebenarnya.
“kata pak anton yang kebetulan saat itu ada di lokasi tersebut menjelaskan kepada kami dan pak anton menceritakan kronologis kejadian berita tersebut.” Ungkap imam.
Dirinya menjelaskan “sesuai dengan penjelasan Kepala perwakilan redaksi SUARAKPK wilayah DIY, Anton Nurcahyono, saat itu kurang lebih jam 09.10 Wib (02/07/2017) mobil Elf hitam, Plat Merah nopol AB-7040 UA masuk TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) Pantai Renean Kecamatan Saptosari Gunungkidul. Sopir tadinya mau nyelonong jalan terus, tapi dikejar oleh petugas dan dirinya yang kebetulan sebagai awak media suarakpk, yang akhirnya tertangkap, dan oleh petugas TPR dimintai retribusi TPR, dan dia mau membayar retribusi. Namun saat ditanya saudara Anton, sang sopir yang mengaku bernama Bayu, dan sebagai sopir DPRD Provinsi DIY, selain itu dia juga mengaku hanya mengantar rombongan caretan.”
Namun demikian, Imam tetap berterimakasih kepada Plt.Sekretariat DPRD DIY Drs.Beny Suharsono,M.Si yang secara profesional menyikapi atas pemberitaan media dan mohon maaf jika berita yang termuat tersebut dinilai salah presepsi, pasalnya redaksi dan Kepala perwakilan redaksi SUARAKPK wilayah DIY, Anton Nurcahyono hanya menulis sesuai pengakuan sang sopir yang saat itu juga disaksikan oleh petugas TPR dan beberapa masyarakat yang ada di lokasi.
Imam mengungkapkan bahwa dengan dimuatnya klarifikasi Sekretariat DPRD Provinsi DIY sesuai amanah UU no.40/99 merupakan hak jawab dari pemberitaan http://www.suarakpk.com/2017/07/diduga-mobil-dinas-dprd-provinsi-diy.html, sehingga imam mengatakan, persoalan pemberitaan tersebut sudah selesai, dan tinggal masyarakat harus mengetahui Mobil Dinas tipe Elf hitam dengan nopol AB-7040-UA yang diduga dipakai carteran saat liburan lebaran tersebut milik pemerintah mana.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi bersama perwakilan redaksi SUARAKPK wilayah DIY, terus mencoba konfirmasi ke Pemerintah Kota Yogyakarta dan sleman untuk memperoleh kepastian sebenarnya itu mobil dinas pemerintah mana, sebab jika di lihat nopol nya AB-7040-UA merupakan kode nopol wilayah Yogyakarta dan atau sleman. (tim red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)