BUPATI KENDAL INTIMIDASI KADES dan KACAUKAN PEMERINTAHAN DESA - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Juli 2017

BUPATI KENDAL INTIMIDASI KADES dan KACAUKAN PEMERINTAHAN DESA


Kendal, suarakpk.com - Forkom LSM diskusi kendal tetap konsisten dalam kegiatan diskusinya Jumat (28/7) dihadiri berbagai unsur masyarakat terutama beberapa tokoh masyarakat Desa Bangunsari Patebon dan warga Surokonto Wetan Pageruyung serta para Ketua LSM Kendal.

Peserta diskusi yang membludak tersebut muncul berbagai aspirasi terkait permasahan yang terjadi di tengah tengah kehidupan masyakat. Seperti di Desa Bangunsari Kepala Desanya yakni Tukul Prasetyo pernah diintimidasi oleh Bupati Kendal Mirna Annisa.

Hal tersebut disampaikan salah seorang toloh masyarakat Bangunsari Tanto B Huri. Menurut Tanto Bupati Mirna Annisa pernah marah-marah bahkan mau memecat Kades Tukul Prasetyo bila tidak manut perintah Bupati Kendal.

Kemarahan Bupati Mirna dipicu terkait soal proyek normalisasi sungai pecut yang dianggap warga Bangunsari sangat membahayakan karena sudah tidak sesuai dengan perencanaan awal. Bila proyek normalisasi sungai itu tetap dipaksakan akan terjadi bencana besar. Bahkan Desa Bangunsari akan menjadi danau bila terjadi banjir akibat luapan sungai pecut yang akan dinormalisasikan .

Nampaknya Mirna selaku Bupati dengan gaya otoriter memaksakan kehendaknya tanpa berpikir dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut dan dengan seenaknya memecat Kades Bangunsari yang kukuh mempertahankan aspirasi warga masyarakat yang memolak proyek tersebut, "Sebenarnya warga setuju kalau proyek itu dilaksanakan sesuai dengan target pada peta lokasi awal yang telah ditunjuk, yaitu berada di utara desa. Sekarang beralih ke timur desa yang sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk kan sangat berbahaya rentan terjadi banjir bandang, ".ungkap Tanto khawatir.

Persoalan kebijakan Bupati Kendal yang diduga selalu bikin resah masyarakat tersebut juga terungkap dalam diskusi yang semakin panas terkait Perbup tentang Perda No. 2 Tahun 2017 mengenai juklak dan juknis perangkat desa yang hingga kini banyak yang kosong sampai saat Perbupnya belum juga diterbitkan. Seperti kata Suwardi sekretaris paguyuban kades dalam acara halal bi halal (20/7) yang lalu di Pantai Cahaya.Juga disampaikan Slamet Kades Curugsewu yang sampai sekarang masih kekurangan perangkat desa." di desa curugsewu perangkat desanya kurang enam orang kan seharusnya 15 orang namun hingga kini hanya 9 orang jadi kurang 6 orang. Dengan kondisi semacam ini ya akhirnya bikin kacau pemerintahan desa sebab pelayanan pada masyarakat terganggu dan tidak efektif. " kata Slamet di depan para wartawan yang sedang meliput halal bi halal.

Sedangkan Camat Kaliwungu,  Dwi CS ketika dimintai tanggapan soal belum diterbitkannya Perbup perangkat desa mengatakan kalau di Kaliwungu ada empat desa yang kosong perangkat desa. Seperti desa Nolokerto dan desa Wonorejo jabatan Sekdesnya masih kosong  .Dan juga desa karangtengah serta desa Mororejo.
Menurut Dwi CS seharusnya Perbup itu segera diterbitkan bila tidak akan ada kendala karena saat ini banyak kegiatan seperti agustusan, menjelang pemilu dan lain sebagainya. Sebab proses pemilihan perangkat desa akan makan waktu lama kurang lebih bisa empat bulan dari mulai pendaftaran hingga pelantikannya. "Perbup segera diterbitkan biar proses pemilihan perangkat desa bila dilaksanakan sehingga akan mempercepat keefektifan pelayanan masyarakat, sebab bila tidak segera dilaksanakan tentu akan terpengaruh terhadap kesulitan pelayanan masyarakat."ungkapnya berharap.

Sementara Kabag Tapem maupun Kabag Hukum Setda Kendal Wahyu Hidayat dan M.  Fuad saat dikonfirmasi mereka berdua kompak dalam menjelaskan terkait tanggapannya soal Perbup mereka mengatakan kalau hal Perbup sedang dibahas dan sedang diproses melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan yang berlaku. (IR. 011/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)