Gunungkidul : Diduga Desa Sumberwungu Kec.Tepus Pecahkan Rekor Pungli Prona 2015 Se Gunungkidul - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juni 2017

Gunungkidul : Diduga Desa Sumberwungu Kec.Tepus Pecahkan Rekor Pungli Prona 2015 Se Gunungkidul



Gunungkidul, suarakpk.com - Dugaan adanya indikasi PUNGLI dalam program Pemerintah PRONA Tahun 2015 terjadi di desa Sumberwungu, kecamatan Tepus, kabupaten Gunungkidul. Masyarakat yang sudah mulai kritis terhadap kinerja pemerintah mulai ramai membicarakan cara kerja perangkat desa setempat. Bahkan tidak sedikit masyarakat Gunungkidul yang Melapor pada Polres Gunungkidul seperti  yang terjadi dari desa Girikarto kecamatan Panggang, yang hingga saat ini masih dalam penanganan Polres Gunungkidul , yang juga terindikasi pungli program PRONA.

Di desa Sumberwungu sendiri dugaan pungli PRONA 2015 berkisar Rp. 550.000 Hingga Rp. 580.000. menurut laporan dari beberapa masyarakat setempat yang mengikuti program Prona tersebut memang berfariasi. Salah satu warga dusun di desa tersebut yang berinisial HR menjelaskan bahwa dirinya di pungut Rp.550.000, kemudian setelah jadi sertifikat dalam pengambilan masih di pungut Rp. 30.000 sebagai ganti foto kopy, ungkapnya.

Sementara itu  Kasi Pemerintahan desa Sumberwungu saat di konfirmasi suarakpk.com beberapa waktu yang lalu memaparkan bahwa, ada biaya untuk PPAT kecamatan yang besarnya biaya tidak disebutkan .

Desa yang di pimpin oleh Tukinah ini tidak tanggung tanggung memberlakukan pungutan yang terindikasi paling tinggi se-Gunungkidul. Warga setempat yang berinisial SR menjelaskan adanya reaksi dari masyarakat terkait tingginya pungutan tersebut. Namun warga belum banyak tahu bagai mana caranya membuat laporan kepada pihak yang terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam program PRONA tersebut.

Hingga berita ini di turunkan beberapa perwakilan dari warga desa Sumberwungu baru menyusun laporan kepada Polres Gunungkidul. Masyarakat berharap dengan adanya penyimpangan tersebut hendaknya pihak penegak hukum menindak dengan tegas jika memang benar benar terbukti melakukan PUNGLI. "Kami sebagai bagian warga Sumberwungu punya hak untuk melakukan kontrol sosial terutama jika ada indikasi penyimpangan dalam kinerja perangkat desa", tandasnya.
Tim suarakpk.com wilayah, terus investigasi di lapangan, tunggu di edisi berikutnya.
(tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)