Polres Purworejo Bekuk Kicot Bandar Judi Togel - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Mei 2017

Polres Purworejo Bekuk Kicot Bandar Judi Togel



Purworejo, suarakpk.com - SP' alias kicot, lagi-lagi meringkuk kembali dibalik jeruji besi. Satreskrim Mapolres Purworejo meringkus dirinya di sekitar rumah kontrakannya, dijalan Kliwon I Kutoarjo, pada hari kamis tanggal (18/5/17) yang lalu, sekitar pukul 20:30 WIB.

Pelaku Bandar judi togel SP alias Kicot (40thn) warga Kampung Snepo Krajan II, Rt.01/ 07 Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini.

Kini harus meringkuk kembali di balik jeruji besi. karena terbukti menjual togel jenis Hongkong, setelah terjaring operasi penyakit masyarakat yang digelar Polres Purworejo menjelang bulan Ramadhan.

Kasat Reskrim Mapolres Purworejo, AKP. Kholid Mawardi, membenarkan atas penangkapan tersebut kepada wartawan. Pada saat press liasse di kantor Mapolres purworejo menjelaskan.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Purworejo. di sekitar kontrakannya saat menjual judi togel di Jalan Kliwonan I, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo pada Kamis (18/05/17) sekitar pukul 20.30 WIB.

Cara tersangka menjual togel, dengan cara SMS menggunakan HP Para penjudi. memesan nomor togel dengan mengirimkan sms ke tersangka, kemudian baru direkap dengan kertas, lebih jelas dikatakan Pak Kasat.

“Saat di lakukan penangkapan kita temukan barang bukti 3 lembar rekapan kertas togel uang tunai 500 ribu dan satu buah HP merk samsung yang di gunakan buat transaksi,” ungkap Kasat.

Tersangka SP alias Kicot merupakan pemain lama dalam perjudian. terutama togel di Purworejo, karena sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2016 dengan kasus yang sama.

"Tersangka akan di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara." Jelas Kasat Reakrim. (DANIEL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)