Menjelang Ramadhan Petugas Gabungan Razia Rutan Kelas IIB Kebumen - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Mei 2017

Menjelang Ramadhan Petugas Gabungan Razia Rutan Kelas IIB Kebumen


Kebumen, suarakpk.com, Menjelang bulan suci Ramadhan, petugas gabungan dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan Rutan melakukan razia gabungan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen, Jawa Tengah. Selasa (23/5/17) malam.

Dalam operasi tersebut, setidaknya ada 185 personil yang terlibat yakni 150 dari pihak Kepolisian, 10 dari Kodim, dan sisanya 25 personil dari Rutan.

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti mengatakan​, operasi tersebut merupakan upaya antisipasi kemungkinan terburuk penghuni rutan kabur seperti yang terjadi di lapas atau rutan lain di Indonesia. Kaburnya tahanan, dapat disebabkan karena minimnya kontrol dan jumlah warga tahanan yang over kapasitas.

"Razia tadi berlangsung aman terkendali dan kami tidak menemukan barang berbahaya," ungkap Titi usai razia.

Karutan Kebumen, Soetopo menyampaikan, razia gabungan tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan bersama pada akhir bulan Maret kemarin. Ia mengaku berterima kasih atas pengecekan keamanan yang dilakukan oleh Polres Kebumen dan Kodim 07 09 tersebut.

"Saya sangat apresiasi dengan operasi gabungan kali ini agar keamanan rutan tetap terjaga," ujarnya.

Ia menjelaskan, rencananya Rutan akan mengeluarkan napi/ tahanan dari kamarnya utk mengikuti tarawih, tadarus setiap malam selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan itu akan diadakan secara bergantian selang satu malam karena masjid yang terbatas yang dipimpin oleh imam dari Kemenang dan pihak rutan sendiri.

"Harapan kami, tingkat kesadaran dan pertaubatan penghuni akan kekeliruan kesalahan selama ini bisa berubah. Kedepan warga ini bisa menjadi manusia yang baik dan bertanggung jawab untuk dirinya serta keluarganya," tutupnya.

Untuk diketahui, kapasitas tahanan rutan Kebumen hanya 113 orang namun hari ini berisi 178 orang dengan status 80 titipan dan 98 tahanan. Untuk kasus tertinggi adalah asusila dengan 53 kasus, pencurian 48 kasus, perjudian 32 kasus dan sisanya kasus pidum lainnya.(DANIEL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)