Jawa Timur,suarakpk.com - Gubernur Jatim, yang akrab di sapa Pakde Karwo ini dikenal oleh masyarakat Jawa Timur, telah banyak
menorehkan inovasi-inovasi dan pelayanan cepat, bebas pungli bersama Bobby S sebagai Kepala Dinas Pendapatan Propinsi
Jawa Timur.
Inovasi tersebut harusnya
diterapkan oleh samsat-samsat se –Jawa Timur.
“Di depan Samsat Bangil dikabarkan banyak warung-warung, disini kami mendengar rumor dan isu tentang dugaan bau
busuk ‘buka blokir yang dinominalkan”, dan ini juga terjadi di Samsat Wlingi. Artinya rumor dan isu tersebut tidak omong kosong, tidak ada asap kalau tidak ada api, begitulah pepatah mengatakan.” Kata Pakdhe Karwo.
Memperhatikan
sindiran Pakdhe Karwo, dengan sigap, Kabid Pajak Dipenda Jawa Timur, Aris Sunarya telah memperingatkan dengan keras kepada seluruh Ka.Adpel untuk tidak main-main dan berani melakukan pungli.
Pantauan
suarakpk.com di lapangan, masih ada
saja Kepala Adpel yang diduga membantah peringatan tersebut dan berani
melakukan kegiatan pungli. Menurut informasi yang dihimpun ada dua Adpel masih diduga melakukan praktik "buka tutup" ini. Dikabarkan, kedua Kepala Adpel yang diduga melakukan
pratik "buka tutup" disebutkan Kepala Adpel di Samsat Bangil, Kab.Pasuruan dan Samsat Wlingi,
Kab.Blitar.
Seperti
saat suarakpk.com menelusuri di
Samsat Bangil, Kab.Pasuruan, diperoleh informasi bahwa banyak para Wajib Pajak
(WP) mengeluhkan praktek "buka tutup" di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap
(Samsat) Bangil, Kabupaten Pasuruan tersebut yang dipungut biaya berkisar Rp.100.000 - Rp.300.000.
Sejumlah
sumber menyebutkan, aksi "buka tutup" di Kantor Samsat Bangil, Kab.Pasuruan diduga dilakukan
kerjasama dengan oknum petugas dengan Kepala Adpel.
Menurutnya, aktifitas praktik kotor "buka tutup", pemandangan itu dapat
dilihat di salah satu warung nasi yang tidak jauh dari kantor Samsat di Bangil Kab.Pasuruan.
Sementara, berdasar informasi yang dihimpun di Samsat Wlingi, Kab.Blitar juga sama seperti yang terjadi di Bangil Kab.Pasuruan. Aksi "buka tutup" yang dilakukanpun masih berjalan.
Masyarakat
Bangil, Kab.Pasuruan dan Wlingi Kab.Blitar sangat berharap praktek tersebut segera
ditindak oleh penegak hukum.
Hingga
berita ini diturunkan, suarakpk.com
belum bisa memperoleh konfirmasi dari kedua Kepala Adpel tersebut, dan terkesan menghindar dari media suarakpk.com. (Adi/tim Investigasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar